[INSTAN-Informasi Singkat Tentang Pangan]

Hai sobat pangan! 

Sebelumnnya kita udah banyak bahas nih mengenai bahaya dan manfaat dari bahan-bahan pangan, tapi sobat pangan tau ngga sih bahan pangan itu apa?

Pengertian bahan pangan menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber  hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.

Bahan Pangan merupakan bahan baku berupa hasil pertanian, nabati dan hewani yang digunakan oleh industri pengolahan pangan untuk menghasilkan suatu produk pangan. Bahan pangan merupakan semua jenis bahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan yang bersifat aman, memiliki palatabilitas dan menyehatkan bagi manusia. Bahan pangan pada umumnya terdiri atas zat-zat kimia, baik yang terbentuk secara alami ataupun secara sintetis. Bahan pangan terdiri dari empat komponen utama yaitu karbohidrat, protein, lemak, air dan turunan-turunannya.


Sumber : pediailmu.com

————————————

DEPT. MEDKOMINFO

————————————

#HIMATEPAUNRAM #HIMATEPA #infopangan #infoseputarpangan